Pemdes Sidodadi Penarik Buka Rekrutmen Calon Perangkat Desa, Berikut Syarat dan Jadwal Tahapannya

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUKOMUKO,KLIKINDONESIA-Pemerintah Desa (Pemdes) Sidodadi, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, membuka penerimaan Calon Perangkat Desa Sidodadi.

Ini kesempatan bagi warga yang berminat mengisi beberapa jabatan dalam struktur Pemerintahan Desa Sidodadi Sebagai berikut. Sekretaris Desa, Kasi Pemerintahan dan Kepala Dusun 1.

‎Kepala Desa Sidodadi, Parijan, SE menyebut, Tim Seleksi Penerimaan Calon Perangkat Desa Sidodadi Sudah dibentuk. Nantinya akan bekerja untuk menyeleksi pendaftar yang ikut mendaftarkan diri pada seleksi rekrutmen tersebut.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎”Kami dari Pemdes Sidodadi memberikan kesempatan kepada seluruh warga masyarakat Sidodadi untuk ikut berkompetensi dalam seleksi penerimaan Calon Perangkat Desa Sidodadi. Insyallah pendaftaran dibuka mulai besok, tanggal 25 September – 1 Oktober 2025,”terang Kades kepada Media ini Rabu, (24/9/2025).

Adapun ‎Syarat dan ketentuan sebagai berikut : 

              PERSYARATAN UMUM
Berpendidikan paling rendah SLTA atau yang sederajat, Berusia 20 (Dua puluh) tahun sampai dengan 42 (Empat puluh dua) tahun saat mendaftar, ‎Terdaftar sebagai penduduk desa dan bertempat tinggal di Desa Sidodadi Memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi.

            PERSYARATAN KHUSUS
Pendaftar menyesuaikan posisi yang akan didaftar, Khusus Kepala Dusun Wajib berdomisili Di Dusun 1 Sidodadi,
Surat Keterangan berkelakukan baik dari kepolisian atau aparat yang berwenang setelah terpilih, Surat pernyataan bebas narkoba dari yang bersangkutan diatas kertas bermaterai cukup.

       PERSYARATAN ADMINISTRASI
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk, Surat Pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas bermaterai; ‎Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika, yang dibuat oleh yang bersangkutan bermaterai cukup, Ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir;
Akte kelahiran, Surat keterangan berbadan sehat dari puskesmas atau aparat kesehatan yang berwenang, dan ‎Surat permohonan menjadi perangkat desa yang dibuat oleh yang bersangkutan bermaterai.

Berkas pendaftaran dimasukkan kedalam map plastik berlobang. (Posisi Sekdes Warna Merah, Kasi Pemerintahan Warna Kuning Kepala Dusun 1 Warna Biru)

‎WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN
‎Pendaftaran dibuka mulai tanggal 25    September – 1 Oktober 2025. Tempat Pendaftaran Kantor Desa Sidodadi Kecamatan Penarik, Jam 08.30 s.d 15.00 Wib.

‎Informasi Pendaftaran WA :

JALALLUDIN         : 0852 7367 6354

TURIJAN                 : 0853 8196 9192

DWI DARMANTO  :0822 8811 7185

JADWAL DAN TAHAPAN PENJARINGAN DAN PENYARINGAN

Verifikasi berkas lamaran tanggal 2 Oktober 2025;

‎Pengumuman hasil Verifikasi Berkas Lamaran tanggal 3 Oktober 2025.

‎Waktu tes (Tertulis, Komputer, Wawancara) calon Perangkat Desa tanggal 7 Oktober 2025.

Tempat Pelaksanaan tes calon Perangkat Desa di Aula Kantor Desa Sidodadi Kecamatan Penarik. Pengumuman hasil tes tanggal 8 Oktober 2025 di Kantor Desa dan Media Desa. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus dalam Penjaringan wajib mengikuti tahapan berikutnya sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Penulis : Robianto

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: Pemdes Sidodadi Penarik

Berita Terkait

Pemerintah Desa Tanah Harapan Gelar Penyuluhan Hukum Desa
‎Tingkatkan Keterampilan Masyarakat Dalam Membina Keluarga, Pemdes Talang Kuning Gelar Pelatihan BKB
Segenap Jajaran Pimpinan dan Karyawan/ti PT. Agro Mukomuko Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025
Polres Mukomuko Gelar Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Bebas dari Narkoba
‎Satreskrim Polres Mukomuko Amankan Seorang Remaja Pelaku Curanmor Beserta Barang Bukti
Sebanyak 14 Atlet Taekwondo Mukomuko Resmi Ikuti Buts Open 2025 di Bengkulu Utara
Pemdes Talang Kuning Komitmen Wujudkan Swasembada Pangan Lewat Program Sadesahe
Atlet Taekwondo Mukomuko Dipastikan Ambil Bagian Pada Kejuaraan Taekwondo Buts Open 2025

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:28 WIB

Pemerintah Desa Tanah Harapan Gelar Penyuluhan Hukum Desa

Senin, 10 November 2025 - 11:49 WIB

‎Tingkatkan Keterampilan Masyarakat Dalam Membina Keluarga, Pemdes Talang Kuning Gelar Pelatihan BKB

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:22 WIB

Segenap Jajaran Pimpinan dan Karyawan/ti PT. Agro Mukomuko Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:05 WIB

Polres Mukomuko Gelar Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Bebas dari Narkoba

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:50 WIB

‎Satreskrim Polres Mukomuko Amankan Seorang Remaja Pelaku Curanmor Beserta Barang Bukti

Berita Terbaru