MUKOMUKO,KLIKINDONESIA-Pemerintah Desa (Pemdes) Sidodadi, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, membuka penerimaan Calon Perangkat Desa Sidodadi.
Ini kesempatan bagi warga yang berminat mengisi beberapa jabatan dalam struktur Pemerintahan Desa Sidodadi Sebagai berikut. Sekretaris Desa, Kasi Pemerintahan dan Kepala Dusun 1.
Kepala Desa Sidodadi, Parijan, SE menyebut, Tim Seleksi Penerimaan Calon Perangkat Desa Sidodadi Sudah dibentuk. Nantinya akan bekerja untuk menyeleksi pendaftar yang ikut mendaftarkan diri pada seleksi rekrutmen tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
”Kami dari Pemdes Sidodadi memberikan kesempatan kepada seluruh warga masyarakat Sidodadi untuk ikut berkompetensi dalam seleksi penerimaan Calon Perangkat Desa Sidodadi. Insyallah pendaftaran dibuka mulai besok, tanggal 25 September – 1 Oktober 2025,”terang Kades kepada Media ini Rabu, (24/9/2025).
Adapun Syarat dan ketentuan sebagai berikut : 
PERSYARATAN UMUM
Berpendidikan paling rendah SLTA atau yang sederajat, Berusia 20 (Dua puluh) tahun sampai dengan 42 (Empat puluh dua) tahun saat mendaftar, Terdaftar sebagai penduduk desa dan bertempat tinggal di Desa Sidodadi Memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi.
PERSYARATAN KHUSUS
Pendaftar menyesuaikan posisi yang akan didaftar, Khusus Kepala Dusun Wajib berdomisili Di Dusun 1 Sidodadi,
Surat Keterangan berkelakukan baik dari kepolisian atau aparat yang berwenang setelah terpilih, Surat pernyataan bebas narkoba dari yang bersangkutan diatas kertas bermaterai cukup.
PERSYARATAN ADMINISTRASI
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk, Surat Pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas bermaterai; Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika, yang dibuat oleh yang bersangkutan bermaterai cukup, Ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir;
Akte kelahiran, Surat keterangan berbadan sehat dari puskesmas atau aparat kesehatan yang berwenang, dan Surat permohonan menjadi perangkat desa yang dibuat oleh yang bersangkutan bermaterai.
Berkas pendaftaran dimasukkan kedalam map plastik berlobang. (Posisi Sekdes Warna Merah, Kasi Pemerintahan Warna Kuning Kepala Dusun 1 Warna Biru)
WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN
Pendaftaran dibuka mulai tanggal 25 September – 1 Oktober 2025. Tempat Pendaftaran Kantor Desa Sidodadi Kecamatan Penarik, Jam 08.30 s.d 15.00 Wib.
Informasi Pendaftaran WA :
JALALLUDIN : 0852 7367 6354
TURIJAN : 0853 8196 9192
DWI DARMANTO :0822 8811 7185
JADWAL DAN TAHAPAN PENJARINGAN DAN PENYARINGAN
Verifikasi berkas lamaran tanggal 2 Oktober 2025;
Pengumuman hasil Verifikasi Berkas Lamaran tanggal 3 Oktober 2025.
Waktu tes (Tertulis, Komputer, Wawancara) calon Perangkat Desa tanggal 7 Oktober 2025.
Tempat Pelaksanaan tes calon Perangkat Desa di Aula Kantor Desa Sidodadi Kecamatan Penarik. Pengumuman hasil tes tanggal 8 Oktober 2025 di Kantor Desa dan Media Desa. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus dalam Penjaringan wajib mengikuti tahapan berikutnya sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Penulis : Robianto
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Pemdes Sidodadi Penarik













