MUKOMUKO, KLIKINDONESIA – Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Kota Mukomuko kembali turun ke lapangan guna memastikan transparansi pembangunan desa. Kali ini, tim menyambangi Desa Tanah Rekah untuk mengevaluasi penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I Tahun Anggaran 2026, Kamis (04/06/2026).
Kegiatan yang berpusat di Kantor Desa Tanah Rekah ini dipimpin langsung oleh Camat Kota Mukomuko, Feri Irawan, SH., MM., didampingi Sekretaris Kecamatan, Eka Purwanto. Hadir pula Kepala Desa Tanah Rekah, Ainla Patili, jajaran perangkat desa, BPD, Pendamping Desa, serta tokoh masyarakat setempat.
Camat Kota Mukomuko, Feri Irawan, menjelaskan bahwa Monev ini merupakan instrumen penting untuk memantau realisasi kegiatan fisik maupun non-fisik di lapangan. Selain itu, akurasi dokumen administrasi juga menjadi fokus utama penilaian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Monev ini adalah bentuk pembinaan dan pengawasan pemerintah kecamatan agar pengelolaan keuangan desa tetap berada di koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Feri Irawan.
Ia juga mengimbau Pemerintah Desa Tanah Rekah untuk proaktif jika ditemukan kekurangan dalam kelengkapan administrasi laporan realisasi anggaran.
“Selain meninjau fisik bangunan atau kegiatan, kami juga melakukan pengecekan administrasi, terutama terkait penyusunan dan kelengkapan SPJ. Jika ada kekurangan, harus segera dilengkapi agar tidak menjadi kendala di kemudian hari,” tambah Camat, yang diamini oleh Sekcam Eka Purwanto.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Tanah Rekah, Ainla Patili, menyambut positif kehadiran tim evaluasi tersebut. Menurutnya, pembinaan dari tingkat kecamatan sangat membantu Tim Pengelola Kegiatan (TPK) agar tidak melakukan kesalahan fatal, baik dalam pengerjaan fisik maupun pelaporan.
“Kami sangat terbantu dengan Monev ini. Dengan evaluasi yang berkesinambungan, kami dapat bekerja sesuai prosedur dan aturan. Terima kasih juga kepada BPD yang terus bersinergi dalam pengawasan di desa,” ujar Ainla Patili.

Senada dengan itu, Wakil Ketua BPD Desa Tanah Rekah, Majid Tampu Bolon, mewakili Ketua BPD M. Arel, menekankan bahwa anggaran DD dari APBN maupun ADD dari APBD adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
“Kami berharap seluruh realisasi anggaran benar-benar mengacu pada aturan, tepat sasaran, dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh seluruh masyarakat Desa Tanah Rekah,” pungkas Majid.##
Penulis : Robianto
Editor : Arifin Rusdi
Sumber Berita: Klik Indonesia















Komentar