MUKOMUKO,KLIKINDONESIA- Untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan kegiatan pembangunan fisik maupun non fisik yang menggunakan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), Jumat, (23/5/2025) tim Monev Kecamatan Kota Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi penggunaan DD dan ADD tahap I tahun 2025 di Desa Tanah Harapan.
Selain tim Monev Kecamatan Kota yang dipimpin oleh Sekcam Kota, Khairul Hidayat, SSTP, kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua BPD dan Anggota, TPK, Kades dan para erangkat Desa.
Dalam penyampaian nya, Camat Kota Mukomuko Yulia,SE.,M.Si Melalui Sekcam Khairul Hidayat, SSTP
mengatakan bahwa tujuan dilaksanakan Monev tersebut untuk mengetahui secara pasti realisasi pelaksanaan kegiatan yang menggunakan anggaran DD dan ADD, termasuk pembuatan surat Pertanggungjawabannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Monev ini merupakan salah satu bentuk tugas pemerintah kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan Desa agar sesuai peraturan perundangan yang berlaku,”kata Sekcam.
Lebih lanjut ia juga mengingakan kepada Pemerintah Desa Tanah Harapan untuk segera melengkapi administrasi realisasi anggaran tahap I dan untuk mengajukan permohonan pencairan Tahap II tahun 2025.
“Disamping melakukan Monev dibidang kegiatan fisik, kami juga melakukan Monev di bidang administrasi, dalam hal ini adalah penyusunan dan kelengkapan SPJ dari kegiatan-kegiatan yang sudah dijalankan,”kata Khairul Hidayat, SSTP
Sementara itu, Kades Tanah Harapan, Bujarman menyambut baik kegiatan monev dari Kecamatan itu, agar dalam pelaksanaan kegiatan ada evaluasi yang berkesinambungan, Sehingga Tim Pengelola Kegiatan (TPK) tidak melakukan kesalahan dalam pembangunan fisik maupun menyiapkan laporan pertangungjawaban.
“Kami sangat senang dengan kegiatan monev yang dilakukan oleh pihak Kecamatan ini, Selanjutnya kepada pihak TPK diharapkan terus dapat bekerja sesuai prosedur dan aturan yang ada. Saya juga mengucapkan terimakasih kepada BPD yang terus membantu dalam pengawasan pekerjaan ini,”ucap Bujarman.
Ketua BPD Desa Tanah Harapan Atral menyampaikan, bahwa pembangunan yang bersumber dari Dana Desa APBN ataupun Alokasi Dana Desa APBD ini merupakan amanah dari Pemerintah Pusat dan Daerah.
“Kami berharap pembangunan yang dikerjakan harus sesuai dengan kebutuhan dan bisa bermanfaat bagi masyarakat Desa Tanah Harapan,”Ucapnya.
Sekedar untuk diketahui, Pemdes Tanah Harapan pada periode DD tahap I ini tidaknya ada 3 kegiatan pembangunan fisik yang dikerjakan, yaitu pembukaan badan jalan, pemasangan gorong-gorong dan pelapis tebing.
Penulis : Robianto
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klik Indonesia













