‎Pastikan Pembangunan Terencana dan Terarah, Desa Penarik Gelar Musdes Perubahan RPJMDes 2022-2030 dan RKPDes Tahun 2025 ‎

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUKOMUKO,KLIKINDONESIA- Dalam  rangka mewujudkan perencanaan pembangunan Desa yang tepat dan bermanfaat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Penarik, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menggelar Musyawarah Desa (Musdes).

‎Adapun agenda Musdes tersebut meliputi tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2022-2030 dan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025, sekaligus penyusunan RKPDes tahun 2026.

‎Kegiatan Musdes yang digelar pada Kamis, (4/9/2025) tersebut bertempat di Aula Kantor Desa Penarik dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota BPD, Kasi Ekobang Kecamatan Penarik, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Ketua TP.KK Desa, Kader Posyandu, Pendamping Desa, Karang Taruna,Tokoh masyarakat, para perwakilan unsur lembaga aktiv di Desa Penarik dan undangan lainya.

‎Dalam sambutannya, Kades Penarik, Supardi menyampaikan, Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk periode satu (1) tahun.

‎”RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.”kata Supardi.

‎Lebih lanjut ia menjelaskan, RKP Desa menjadi acuan bagi pemerintah desa dalam menjalankan program dan kegiatan pembangunan, serta dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Disusun secara partisipatif.

‎”Penyusunan RKP Desa melibatkan partisipasi masyarakat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan unsur-unsur masyarakat lainnya.
‎Dengan demikian, RKP Desa memiliki peran penting dalam perencanaan pembangunan desa, memastikan bahwa pembangunan desa terarah, terencana, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa,”tutup Supardi.

‎Sementara itu, pada Kesempatan yang Sama, Ketua BPD Desa Penarik, Panhar menyampaikan, Musyawarah Desa tersebut merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan Desa dan akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Desa Penarik dalam melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tahun mendatang.

‎”Penyusunan dokumen perencanaan ini diharapkan dapat mengakomodasi aspirasi dan kebutuhan masyarakat Desa Penarik, sehingga pembangunan yang dilaksanakan tepat sasaran dan berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

‎Lebih lanjut ia menegaskan, Melalui forum musyawarah ini, berbagai usulan program dan kegiatan dari masyarakat dihimpun dan dibahas secara seksama.

‎”Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, perempuan, dan kelompok rentan, sangat penting dalam menghasilkan dokumen perencanaan yang komprehensif dan berkualitas,” Demikian Ketua BPD Penarik.

Camat Penarik yang diwakili oleh
Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Kasi Ekobang) M. Dzalail.,S.Pd dalam sambutan singkatnya ia menggarisbawahi pentingnya kesesuaian program dengan kebutuhan masyarakat, mendorong kolaborasi antar elemen desa, serta menegaskan komitmen kecamatan dalam mendukung pembangunan desa agar selaras dengan peraturan dan tujuan kesejahteraan bersama. 

“Dalam penggunaan dana Desa perlunya pendampingan dan partisipasi aktif masyarakat untuk mewujudkan desa yang mandiri dan berdaya,”sampainya.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penulis : Robianto

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: Klik Indonesia

Berita Terkait

Pemerintah Desa Tanah Harapan Gelar Penyuluhan Hukum Desa
‎Tingkatkan Keterampilan Masyarakat Dalam Membina Keluarga, Pemdes Talang Kuning Gelar Pelatihan BKB
Segenap Jajaran Pimpinan dan Karyawan/ti PT. Agro Mukomuko Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025
Polres Mukomuko Gelar Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Bebas dari Narkoba
‎Satreskrim Polres Mukomuko Amankan Seorang Remaja Pelaku Curanmor Beserta Barang Bukti
Sebanyak 14 Atlet Taekwondo Mukomuko Resmi Ikuti Buts Open 2025 di Bengkulu Utara
Pemdes Talang Kuning Komitmen Wujudkan Swasembada Pangan Lewat Program Sadesahe
Atlet Taekwondo Mukomuko Dipastikan Ambil Bagian Pada Kejuaraan Taekwondo Buts Open 2025

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:28 WIB

Pemerintah Desa Tanah Harapan Gelar Penyuluhan Hukum Desa

Senin, 10 November 2025 - 11:49 WIB

‎Tingkatkan Keterampilan Masyarakat Dalam Membina Keluarga, Pemdes Talang Kuning Gelar Pelatihan BKB

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:22 WIB

Segenap Jajaran Pimpinan dan Karyawan/ti PT. Agro Mukomuko Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:05 WIB

Polres Mukomuko Gelar Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Bebas dari Narkoba

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:50 WIB

‎Satreskrim Polres Mukomuko Amankan Seorang Remaja Pelaku Curanmor Beserta Barang Bukti

Berita Terbaru