MUKOMUKO,KLIKINDONESIA- Dalam rangka mewujudkan perencanaan pembangunan Desa yang tepat dan bermanfaat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Penarik, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menggelar Musyawarah Desa (Musdes).
Adapun agenda Musdes tersebut meliputi tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2022-2030 dan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025, sekaligus penyusunan RKPDes tahun 2026.
Kegiatan Musdes yang digelar pada Kamis, (4/9/2025) tersebut bertempat di Aula Kantor Desa Penarik dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota BPD, Kasi Ekobang Kecamatan Penarik, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Ketua TP.KK Desa, Kader Posyandu, Pendamping Desa, Karang Taruna,Tokoh masyarakat, para perwakilan unsur lembaga aktiv di Desa Penarik dan undangan lainya.
Dalam sambutannya, Kades Penarik, Supardi menyampaikan, Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk periode satu (1) tahun.
”RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.”kata Supardi.
Lebih lanjut ia menjelaskan, RKP Desa menjadi acuan bagi pemerintah desa dalam menjalankan program dan kegiatan pembangunan, serta dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Disusun secara partisipatif.
”Penyusunan RKP Desa melibatkan partisipasi masyarakat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan unsur-unsur masyarakat lainnya.
Dengan demikian, RKP Desa memiliki peran penting dalam perencanaan pembangunan desa, memastikan bahwa pembangunan desa terarah, terencana, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa,”tutup Supardi.
Sementara itu, pada Kesempatan yang Sama, Ketua BPD Desa Penarik, Panhar menyampaikan, Musyawarah Desa tersebut merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan Desa dan akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Desa Penarik dalam melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tahun mendatang.
”Penyusunan dokumen perencanaan ini diharapkan dapat mengakomodasi aspirasi dan kebutuhan masyarakat Desa Penarik, sehingga pembangunan yang dilaksanakan tepat sasaran dan berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
Lebih lanjut ia menegaskan, Melalui forum musyawarah ini, berbagai usulan program dan kegiatan dari masyarakat dihimpun dan dibahas secara seksama.
”Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, perempuan, dan kelompok rentan, sangat penting dalam menghasilkan dokumen perencanaan yang komprehensif dan berkualitas,” Demikian Ketua BPD Penarik.
Camat Penarik yang diwakili oleh
Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Kasi Ekobang) M. Dzalail.,S.Pd dalam sambutan singkatnya ia menggarisbawahi pentingnya kesesuaian program dengan kebutuhan masyarakat, mendorong kolaborasi antar elemen desa, serta menegaskan komitmen kecamatan dalam mendukung pembangunan desa agar selaras dengan peraturan dan tujuan kesejahteraan bersama. 
“Dalam penggunaan dana Desa perlunya pendampingan dan partisipasi aktif masyarakat untuk mewujudkan desa yang mandiri dan berdaya,”sampainya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Robianto
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klik Indonesia













