MUKOMUKO, KLIKINDONESIA.CO – Dalam upaya menjaga keamanan dan menekan terjadinya tindakan kriminalitas, seperti aksi pencurian, perkelahian, peredaran narkoba dan minuman keras. Pemerintah Desa (Pemdes) Pondok Batu, Kecamatan Kota Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu bersama warga setempat akan kembali mengaktifkan kegiatan ronda malam.
Kesepahaman pihak Pemerintah Desa dan Masyarakat setempat tersebut tertuang dalam musyawarah yang digelar di Aula Kantor Desa Pondok Batu pada, Senin (18/05/2026) yang dihadiri oleh, Kepala Desa beserta perangkatnya, Ketua BPD, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa Tokoh Masyarakat, perwakilan pemuda dan seluruh unsur lembaga aktiv yang ada di Desa Pondok Batu.
Rencana akan diaktifkan kembali giat ronda malam di Desa itu bukan tanpa alasan, pasalnya, dalam kurun lima bulan terahir sepanjang tahun 2026 ini, sudah dua kali aksi pencurian yang dialami oleh warga setempat. Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Desa Pondok Batu, Joni Susandra dalam keterangannya kepada media ini usai memimpin jalanya musyawarah tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini kita menggelar musyawarah untuk menggiatkan kembali Ronda malam, karna saat ini maraknya aksi pencurian. Dalam kurun lima bulan terahir tahun ini saja sudah dua kali terjadi dan mengakibatkan kerugian warga kami. Yang pertama kendaraan roda dua milik warga, dan yang terbaru ini ternak kambing warga yang gasak maling. Bukan tahun ini saja, tahun sebelumnya juga pernah terjadi aksi pencurian kendaraan di Desa kami, namun Alhamdulillah aksi maling itu berhasil digagalkan oleh warga,” beber Kades Pondok Batu itu.
Lebih lanjut, Kades yang kerap dipanggil Can itu juga menjelaskan, Program ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan desa yang aman dan damai bagi seluruh warga. Ronda malam berfungsi sebagai upaya pencegahan sekaligus penanggulangan dini terhadap potensi gangguan keamanan. Dengan adanya ronda malam, segala bentuk gerak-gerik yang mencurigakan dapat terpantau dengan cepat. Dalam waktu dekat pihak nya bersama masyarakat terlebihdahulu akan membangun pos Ronda di beberapa titik.

“Dalam waktu dekat ini kami akan bergotongroyong membangun pos ronda terlebihdahulu, sebelum nanti pembagian jadwal ronda. Untuk pos ronda akan kita buat di tiga titik, yakni 2 Pos didusun II dan I didusun satu. Selanjutnya saya juga mengajak agar setiap warga ikut berpartisipasi secara aktif untuk terlibat menjadi petugas ronda malam sesuai dengan jadwal piket yang ditelah disepakati dan ditetapkan bersama, nantinya, semua Kepala Keluarga diberikan jadwal secara bergiliran untuk melakukan ronda,”kata Kades.
Kades juga menjelaskan, petugas ronda malam yang piket nantinya berjalan keliling kampung dengan jalan kaki maupun memakai kendaraan bermotor. Setelah memastikan kondisi kampung aman, mereka akan kembali ke pos ronda yang disediakan ditempat strategis di masing-masing dusun. Namun, jika ditemukan ada perbuatan yang dinilai melanggar hukum seperti pencurian, narkoba dan penyakit sosial lainya, maka akan segera dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
“Selain untuk keamanan dan kenyamanan bersama. Kegiatan ronda malam ini sebagai sarana mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan rasa kebersamaan antara masyarakat. Saya juga menghimbau kepada warga masyarakat Desa Pondok Batu yang menjual hewan ternak peliharaannya, agar meminta surat keterangan kepemilikan hewan ternaknya kepada pihak desa. Ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan, seperti pencurian hewan ternak,”ucapnya.
“Kemudian bagi masyarakat yang tinggal di Desa pondok batu dalam waktu 1×24 jam wajib melapor dan menyampaikan data diri kepada Kadus atau langsung ke Kantor Desa saat jam kerja. Ini adalah bagian dari protokol keamanan lingkungan yang mewajibkan tamu, pendatang baru, atau warga yang menginap untuk melaporkan diri kepada RT atau Kadus setempat,” tegas Kades.(Adv)
Penulis : Robianto
Editor : Arifin Rusdi
Sumber Berita: Klik Indonesia















Komentar