Pemdes Marga Mukti Tunda Pembangunan Pamsimas, Tunggu Regulasi Jelas

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 12:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MUKOMUKO, KLIKINDONESIA.CO – Pemerintah Desa Marga Mukti menunda pelaksanaan pembangunan program Pamsimas yang sebelumnya dijadwalkan pada tahap II Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Penundaan dilakukan karena adanya penyesuaian anggaran akibat pemotongan pagu Dana Desa dari pemerintah pusat.

Awalnya, pembangunan Pamsimas tersebut direncanakan untuk penambahan sumur bor dan tower penampungan air yang berlokasi di RT 06 Desa Marga Mukti. Kegiatan itu semula dianggarkan penuh melalui Dana Desa murni Tahun 2026.

Namun, setelah adanya pengurangan pagu Dana Desa hingga lebih dari 50 persen, ketersediaan anggaran yang sebelumnya diperkirakan mencukupi kini hanya tersisa sekitar Rp60 juta. Sementara total kebutuhan pembangunan diperkirakan mencapai Rp126 juta.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah desa pun berencana melakukan penyesuaian skema pembiayaan melalui Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026. Nantinya, pembiayaan pembangunan akan dikombinasikan antara Dana Desa murni Tahun 2026 dan tambahan dari Silpa Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Kepala Desa Marga Mukti, Marwanto melalui Sekretaris Desa Ahmad Arifin,.M.Pd, menyampaikan bahwa pemerintah desa saat ini masih menunggu kejelasan regulasi sebelum melaksanakan perubahan anggaran tersebut.

“Awalnya pembangunan Pamsimas ini memang sudah kita jadwalkan pada tahap II Dana Desa 2026. Namun karena adanya pemotongan pagu anggaran dari pusat, maka kita harus melakukan penyesuaian kembali agar kegiatan tetap bisa berjalan,” ujar Ahmad Arifin, M.Pd.

Ia menjelaskan, kemungkinan besar pembangunan nantinya akan dimasukkan dalam perubahan APBDes 2026 dengan skema kombinasi Dana Desa murni dan Silpa Dana Desa Tahun 2025.

“InsyaAllah jika skema itu bisa diterapkan, anggaran akan cukup untuk satu titik pembangunan sumur dan tower penampungan air,” lanjutnya.

Meski demikian, pihak desa belum dapat memastikan waktu pelaksanaan karena masih menunggu regulasi yang jelas dari pemerintah daerah.

“Kalau melihat Permenkeu Nomor 16 Tahun 2026, kemungkinan perubahan ini masih akan menunggu aturan lanjutan dari Bupati. Selain itu, pemerintah desa juga harus memperhitungkan komposisi belanja 30-70 agar tidak menyalahi aturan,” jelasnya.

Pemerintah Desa Marga Mukti berharap masyarakat dapat memahami kondisi tersebut dan tetap bersabar hingga seluruh regulasi dan mekanisme penganggaran benar-benar jelas.##

Penulis : Robianto

Editor : Sofyan Siahaan

Sumber Berita: Klik Indonesia

Berita Terkait

Desa Talang Kuning Serukan “Kibarkan Bendera Merah Putih” Menyambut HUT RI ke-81
Rembuk Stunting Pemdes Tanah Harapan Mukomuko: Kader Posyandu Jadi Garda Terdepan
Tim Kecamatan Gelar Monitoring dan Evaluasi Realisasi Anggaran Tahap I Desa Talang Kuning Tahun Anggaran 2026
Berharap Keberkahan, Perlindungan dan Keselamatan, Warga Desa Tanah Rekah Gelar Doa Tolak Bala
Titik Nol Jalan Rabat Beton di Desa Agung Jaya, Camat Air Manjuto Ingatkan TPK Patuhi RAB
Camat Kota Mukomuko Pimpin Langsung Monev DD dan ADD Tahap I di Desa Tanah Rekah
Pastikan Pengelolaan Anggaran Desa Tepat Sasaran, Tim Monev Kecamatan Kota Mukomuko Turun ke Desa Tanah Harapan
Asisten III Pemkab Mukomuko Lantik BPD PAW di Desa Tanah Harapan Mukomuko

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Desa Talang Kuning Serukan “Kibarkan Bendera Merah Putih” Menyambut HUT RI ke-81

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:51 WIB

Rembuk Stunting Pemdes Tanah Harapan Mukomuko: Kader Posyandu Jadi Garda Terdepan

Senin, 6 Juli 2026 - 16:57 WIB

Tim Kecamatan Gelar Monitoring dan Evaluasi Realisasi Anggaran Tahap I Desa Talang Kuning Tahun Anggaran 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 17:29 WIB

Berharap Keberkahan, Perlindungan dan Keselamatan, Warga Desa Tanah Rekah Gelar Doa Tolak Bala

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:22 WIB

Titik Nol Jalan Rabat Beton di Desa Agung Jaya, Camat Air Manjuto Ingatkan TPK Patuhi RAB

Berita Terbaru