
MUKOMUKO,KLIKINDONESIA- Untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan kegiatan pembangunan fisik maupun non fisik yang menggunakan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), Selasa, (3/6/2025) tim Monev Kecamatan Teras Terunjam Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi penggunaan DD dan ADD tahap I tahun 2025 di Desa Talang Kuning.
Selain tim Monev Kecamatan Teras Terunjam yang dipimpin langsung oleh Camat Teras Terunjam Oky Hendriyadi, SSTP, kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua BPD dan Anggota, TPK, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Kades dan para perangkat Desa setempat serta undangan lainya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam penyampaian nya, Camat Teras Terunjam Oky Hendriyadi, SSTP mengatakan bahwa tujuan dilaksanakan Monev tersebut untuk mengetahui secara pasti realisasi pelaksanaan kegiatan yang menggunakan anggaran DD dan ADD, termasuk pembuatan surat Pertanggungjawabannya.
“Monev ini merupakan salah satu bentuk tugas pemerintah kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan Desa agar sesuai peraturan perundangan yang berlaku,”kata Camat.
Lebih lanjut ia juga mengingakan kepada Pemerintah Desa Talang Kuning untuk segera melengkapi administrasi realisasi anggaran tahap I agar bisa untuk mengajukan permohonan pencairan Tahap II tahun 2025.
“Disamping melakukan Monev dibidang kegiatan fisik, kami juga melakukan Monev di bidang administrasi, dalam hal ini adalah penyusunan dan kelengkapan SPJ dari kegiatan-kegiatan yang sudah dijalankan,”kata Camat Teras Terunjam Oky Hendriyadi, SSTP.
Sementara itu, Kades Talang Kuning, Sapari menyambut baik kegiatan monev dari Kecamatan itu, agar dalam pelaksanaan kegiatan ada evaluasi yang berkesinambungan, Sehingga Tim Pengelola Kegiatan (TPK) tidak melakukan kesalahan dalam pembangunan fisik maupun menyiapkan laporan pertangungjawaban.
“Kami sangat senang dengan kegiatan monev yang dilakukan oleh pihak Kecamatan ini, Selanjutnya kepada pihak TPK diharapkan terus dapat bekerja sesuai prosedur dan aturan yang ada. Saya juga mengucapkan terimakasih kepada BPD yang terus membantu dalam pengawasan pekerjaan ini,”ucap Sapari.
Ketua BPD Desa Talang Kuning Siboy menyampaikan, bahwa pembangunan yang bersumber dari Dana Desa APBN ataupun Alokasi Dana Desa APBD ini merupakan amanah dari Pemerintah Pusat dan Daerah.
“Kami berharap pembangunan yang dikerjakan harus sesuai dengan kebutuhan dan bisa bermanfaat bagi masyarakat Desa Talang Kuning,”Ucapnya.
Sekedar untuk diketahui, Pemdes Talang Kuning pada periode tahap I ini tidaknya ada 3 kegiatan pembangunan fisik yang dikerjakan, yaitu, Rabat beton, Pemasangan gorong-gorong dan parkir paud.(RDA)
Penulis : Robianto
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klik Indonesia













